Jokowi Tangguhkan UMP Rp 2,2 juta, Karna Pengusaha Keberatan

UMP Jokowi - Akibat munculnya keberatan dari para pengusaha terkait UMP sebesar Rp 2,2 juta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Joko Widodo, siap mengeluarkan penangguhan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 itu. Namun demikian, penangguhan yang dikeluarkan nantinya harus sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Ya enggak apa-apa, kita (Pemprov DKI) akan mengeluarkan penangguhan, asalkan regulasi memenuhi syarat. Memang secara aturan diperbolehkan," kata Gubernur DKI, Joko Widodo kepada wartawan di Balaikota.

Jokowi menegaskan, penangguhan atau keringanan itu akan diberikan kepada para pengusaha yang tidak mampu membayar upah buruh sesuai dengan hasil penetapan UMP DKI 2013. "Silakan ajukan penangguhan, tapi kalau setelah dicek nggak memenuhi. Ya tidak akan dikeluarkan surat penangguhan," tegasnya. Ia menjelaskan, perihal tersebut terkandung dalam amanat UU No. 13 Tahun 2013. Yang mengatur perihal hak perusahaan untuk mengajukan keberatan, karena tidak mampu membayar upah buruh sesuai penetapan UMP. "Saya sebatas berwenang mengetok hasil penetapan UMP yang diusulkan Dewan Pengupahan DKI. Saya bertugas sebagai tukang gedok saja," jelasnya.

Sebanyak 60 pengusaha garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) wilayah Cakung, Cilincing dan Marunda keberatan atas penetapan UMP DKI 2013 sekitar Rp 2,2 juta. "Sebagian besar perusahaan asal Korea yang bergerak di bidang garmen menyatakan keberatan atas kenaikan signifikan UMP Jakarta 2013," papar Sarman Simanjorang, wakil pengusaha yang duduk di Dewan Pengupahan DKI. Ia juga mengungkapkan, kenaikan UMP DKI 2013 yang signifikan akan berdampak terhadap pengurangan karyawan."Coba dihitung, jika satu perusahaan memiliki sekitar 1-2 ribu karyawan, maka bukan tak mungkin 80 ribu karyawan terancam di PHK karena tidak mampu membayar gaji," ungkapnya. Kenaikan, tambah Sarman, UMP DKI 2013 diperkirakan akan menyebabkan relokasi perusahaan di Ibukota ke daerah lain yang memiliki upah kecil.
Sumber: Liputan 6